Tampilkan postingan dengan label Politics. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politics. Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 November 2010

Gayus Akui Pergi ke Bali




Jakarta
- Mabes Polri memilih fokus pada pembersihan internal institusinya ketimbang menanggapi pengakuan Gayus Tambunan yang melakukan wisata ke Bali. Polisi juga telah menyelidiki tahanan lain yang sering keluar masuk tahanan Mako Brimob Kepala Dua, jauh sebelum Gayus yang menyampaikannya ke publik.

"Boleh saja katakan demikian, sekarang kita lakukan penertiban ke dalam dan kita fokus dulu jangan melebar kemana-mana," ujar Kabareksrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi saat ditanya tanggapannya tentang Gayus yang mengakui bahwa dirinya pergi ke Bali.

Hal itu disampaikan Ito di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (15/11/2010).

Menurut Ito, polisi sudah melakukan langkah-langkah jauh dari apa yang disampaikan oleh Gayus Tambunan tentang lima tahanan yang sering keluar masuk tahanan Mako Brimob Kelapa Dua. "Sebelum mengaku kita sudah melakukan (pemeriksaan)," kata Ito.

Ito melanjutkan, mengaku dan tidaknya Gayus melakukan perjalanan ke Bali adalah haknya dan tidak terkait dengan fakta persidangan.

"Itu bukan fakta persidangan, kalau fakta persidangan apa yang dilakukan kita balik analisa, teknis, bukti-bukti dan sebagainya," jelasnya.

Sebagai penyidik, lanjut Ito, polisi tidak akan membuka informasi ke publik fakta-fakta yang didapatkannya dalam penyidikan. "Yang jelas dalam 10 hari berkas akan dilimpahkan," kata dia.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga menyambut baik pengakuan Gayus Tambunan. Pengakuan Gayus akan dicocokkan dengan temuan para penyidik.

"Baguslah tinggal me-matching-kan dengan temuan penyidik lainnya dan hasil keterangan asli," ujar Yoga.

Kamis, 11 November 2010

Kuatkah Wanita Bartahta?

Opini

MENGIKUTI diskusi beberapa tulisan tentang kepepimpinan wanita dan gender yang dimuat Serambi Indonesia dalam dua pekan terakhir, membuat saya tertarik untuk ikut nimbrung dalam diskusi itu. Secara umum dari beberapa tulisan tersebut--kalau saya tidak salah menyimpulkan--semua bermuara pada tuntutan bagaimana nemempatkan perempuan untuk setara dengan laki-laki dalam berbagai aktivitas, baik sebagai pemimpin maupun hak-hak sosial lainnya.

Untuk diketahui polemik kepemimpinan wanita di Aceh bukan lagi  masalah baru. Polemik mengenai boleh tidaknya wanita menjadi pemimpin pernah terjadi sekitar 350 tahun yang lalu. Naiknya Ratu Safiatuddin (1641-1675 M) menjadi Sultanah di Kerajaraan Aceh Darussalam menggantikan suaminya Sultan Iskandar Sani (1636-1641 M) bukan tidak menimbulkan masalah, dengan diangkatnya Safiatuddin menjadi Sultanah di Kerajaraan Aceh telah menimbulkan polemik besar dan bahkan telah menuai konfik luar biasa di kalangan ulama Wujudiyah dan Syafiiah di Aceh kala itu. Ulama wujudiyah menentang habis kesultanan wanita di Aceh. Akan tetapi, setelah mangkatnya Sultan Iskandar Muda (1607-1636 M) para ulama wujudiyah di Aceh tidak lagi memiliki kekuatan politis, akibat kuatnya pengaruh Syeh Nuruddin Ar-Raniry yang kala itu telah menjabat Qadhi Malikul Adil (Mufti) kerajaan Aceh sejak naiknya Iskandar Sani menjadi Sultan.

Dengan demikian, Nuruddin Ar-Raniry yang dikenal penentang wujudiyah-meskipun ia seorang ulama bermazhab Syafii yang sebenarnya juga tidak membolehkan wanita menjadi hakim dan kepala negara-tapi demi kelanjutan kedudukannya sebagai Qadhi Malikul Adil di kerajaan Aceh setelah meninggalnya Sultan Iskandar Sani,  Nuruddin Ar-Raniry melegalkan Ratu Safiatuddin naik menjadi Sultanah Kerajaan Aceh Darussalam. Bahkan yang melantik Safiatuddin menjadi Sultanah adalah Nuruddin Ar-Raniry sendiri dalam posisinya sebagai Qadhi Malikul Adil ketika itu.

Dengan diangkatnya Ratu Safiatuddin sebagai Sultanah di Kerajaan Aceh sekaligus telah menimbulkan dua konflik besar di kalangan ulama yang sangat mengganggu jalannya roda pemerintahan kerajaan Aceh. Dua konflik itu, selain pertentangan Nuruddin Ar-Raniry yang menganggap ulama wujudiyah zindik, sehingga Nuruddin memfatwakan halal terhadap pembunuhan pengikut Wujudiyah di Aceh saat itu. Juga terjadinya konflik pro kontra para ulama terhadap pengankatan Ratu Safiatuddin sebagai Sultanah yang telah dilegalkan oleh Nuruddin Ar-Raniry memimpin kerajaan Aceh. Dua konflik yang sempat memicu pada terjadinya pertumpahan darah ini adalah nuansa politik yang tidak menyenangkan yang telah dimainkan Nuruddin Ar-Raniry dalam sejarah Aceh, di samping tidak sedikit jasa Ar-Raniry lainnya yang harus diakui selama ulama asal Ranir India ini berada di Aceh hingga tahun 1644 M.

Setelah tiga tahun kepemimpinan Safiatuddin, Nuruddin Ar-Raniry tiba-tiba menghilang dari Aceh, kembali ke negara asalnya Ranir India. Kepulangan Ar-Raniry secara mendadak ke Ranir India menurut Hujjah As Siddiq (2003) disebabkan kekalahannya dalam berargumen  masalah keagamaan dengan seorang ulama Wujudiyah Sayf ar-Rijal, yang saat itu Sayf ar-Rijal baru saja kembali ke Aceh dari Surat India setelah beberapa tahun memperdalam ilmunya di sana. Diduga akibat kekalahan itu Nuruddin Ar-Raniry merasa malu sehingga secara diam-diam ia kembali ke negaranya. Dengan demikian posisi Qadhi Malikul Adil kerajaan Aceh yang sadang berada di bawah Sultanah Safiatuddin sementara dipegang oleh Sayf ar-Rijal sebelum kemudian diangkatnya Syech Abdul Rauf Syiah Kuala sebagai Mufti besar kerajaan di masa Sultanah Ratu Safiatuddin.

Menariknya lagi, pada kepulangan Syech Abdul Rauf Syiah Kuala ke Aceh tahun 1661 M dari menutut ilimunya di tanah Arab (Mekkah) membuat kalangan istana kerajaan Aceh jadi kalang kabut. Saat itu Ratu Syafiatuddin yang sudah diangkat sebagai Sultanah langsung mengutus utusannya untuk melobi Syech Abdul Rauf guna mengetahui apakah Abdul Rauf mendukung kepemimpinan wanita sebagai kepala negara di Kesultanan Aceh. Ternyata dalam hal ini Abdul Rauf mengambil sikap netral dan dapat bersekongkol dengan Sultanah Safiatuddin, hingga Syech Abdul Rauf diangkat menjadi Qadhi Malikul Adil kerajaan Aceh oleh Syafiatuddin menggatikan Sayf al Rijal ulama Wujudiyah asal Miang Kabau yang sebelumnya juga pernah menjadi Qadhi Malikul Adil dikerajaan Aceh pada awal pemerintahan Sutan Iskandar Sani.

Persekongkolan Syech Abdul Rauf dalam mendukung Ratu Safiatuddin sebagai Sultanah (kepala negara wanita) di kerajaan Aceh sepertinya tak bisa dibantahkan. Hal itu terbukti Abdul Rauf bersedia menulis sebuah kitab khusus Mir’at al Thullab yang kemudian kitab itu dipersembahkan kepada Sultanah Safiatuddin. Kitab ini adalah sebuah kitab Fiqh terlengkap karya Syech Abdul Rauf Syiah Kuala. Akan tetapi karena Mir’ar al Thullab ini merupakan kitab pesanan dari Sultanah Safiatuddin, maka dalam kitab tersebut menurur Azyumardi Azra (1994) tidak satu bagian pun yang menyinggung masalah hukum Islam boleh tidaknya wanita menjadi pemimpin. Yang dikemukakan Abdul Rauf dalam kitab ini malah wanita dibolehkan menjadi hakim. Ini berarti secara tidak langsung dalam kitab tersebut Abdul Rauf ikut membolehkan wanita jadi pemimpin. Pendapat Syech Abdul Rauf ini sebenarnya sangat berbeda dengan kitab Fiqh Syafi’i lainnya yang menyatakan wanita tidak boleh menjadi hakim atau kepala negara.

Dalam hal ini, Syech Abdul Rauf tampaknya sengaja tidak memberikan  fatwa lebih jelas dalam kitab Mir’at al Thullab mengenai syarat-syarat untuk menjadi penguasa atau pemimpin. Jadi sedikit banyak, Syech Abdul Rauf Syiah Kuala-seperti juga Syech Nuruddin Ar-Raniry-dapat dituduh telah mengkompromikan integritas intelektual dan keulamaannya bukan hanya telah menerima pemerintahan seorang wanita di kerajaan Aceh, malainkan kedua ulama ini juga seperti sengaja tidak memecahkan masalah kepemimpinan wanita secara lebih bijaksana.

Padahal, kasus kepemimpinan perempuan di Kesultanan Aceh saat itu bukan tidak berpengaruh pada kemunduran kekuasaan dan peradaban Aceh setelah mencapai puncak kejayaan masa Sultan Iskancar Muda. Malah kita bisa mengindikasikan bahwa awal terjadi runtuhnya Kerajaan Aceh Darussalam sebenarnya jutru ketika Kesultanan Aceh di pegang oleh wanita, yang dimulai dari Sultanah Ratu Safiatuddin hingga tiga Sultanah selanjutnya. Meskipun pemerintahan empat Sultanah ini relatif lama, tapi satu persatu wilayah yang berada di bawah kekuasaan kerajaan Aceh di Semenanjung Melayu dan Sumatera saat melepaskan diri dari kekuasaan Aceh. Hal ini disebabkan makin melemahnya pertahanan keamanan kerajaan Aceh, di samping ketidakstabilan politik dalam negeri Aceh yang diakibatkan oleh kekacauan agama dan politik yang tak mampu dikendalikan para Sultanah sebagai pemimpin kerajaan Aceh ketika itu.

Akibatnya stabilitas politik dan keamanan kerajaan makin tak terkendali. Sehingga satu per satu wilayah taklukan kerajaan Aceh saat itu lepas dari kekuasaan kerajaan Aceh.

Semua itu membuktikan bahwa wanita memang tidak kuat untuk bertahta. Rasulullah memang tidak mengatakan secara tegas wanita tidak boleh menjadi pemimpin. Nabi hanya mengatakan, “Sungguh tidak beruntung bila suatu kaum menyerahkan urusan kepemimpinan mereka kepada wanita”.

Itu sebabnya, mengapa sebagian para ulama kerajaan Aceh dulu, terutama kalangan ulama wujudiah menentang diangkatnya wanita menjadi Sultanah untuk memimpin negara. Tentu saja, penentangan itu selain didasarkan pada hadis di atas, yang kemudian penentangan itu ternyata juga dikuatkan sebuah fatwa ulama Mekkah yang dikirim khusus untuk kerajaan Aceh, yang isi fatwanya adalah bertentangan dengan syariat bila sebuah kerajaan Islam diperintah oleh wanita. Dengan datangnya fatwa ini, maka berakhirlah rezim kepemimpinan wanita di Kesultanan kerajaan Aceh.

Pemimpin Diplomasi

Opini

DI dalam persekutuan untuk mencari pemimpin ideal seperti yang sekarang ini sedang asyik diributkan di Aceh, tidak mungkin berhasil bila tidak memikirkan calon pemimpin yang memiliki kemampuan berdiplomasi untuk menyatukan visi dan fokus pada tujuan serta kepentingan bersama.

Kita semua memang cenderung untuk melupakan pahlawan yang berjuang lewat jalur diplomasi ini. Pembodohan yang telah diterapkan sekian lama membuat kita secara tidak sadar memiliki persepsi bahwa pahlawan itu haruslah mereka yang berjuang lewat jalur angkat senjata, dan melupakan betapa fatalnya sebuah perjuangan bila tidak dilakukan tanpa adanya diplomasi yang kuat. Sehingga kemudian, sosok pemimpin pun haruslah sosok yang memiliki kekuatan dan kekuasaan aliran yang seolah-olah “kuat”. Kuat di luar tetapi sebenarnya lemah di dalam.

Kelemahan inilah yang sebenarnya jauh lebih berbahaya karena kecenderungan sikap manusia untuk menutupi kelemahannya dengan cara yang lebih keras lagi sangatlah dominan, terutama pada mereka yang haus akan ambisi, penuh dengan hasrat, egois, dan tinggi hati. Mereka bisa melakukan apa saja untuk menutupi kebenaran atas fakta dan kenyataan yang ada dengan cara apapun juga, terutama bila dia seorang pemimpin dan penguasa. Apa yang terjadi dengan MoU Helsinki?

Bila saja ini semua diperhatikan dan dicermati dengan baik, maka seharusnya bisa dilawan oleh mereka yang memiliki kemampuan diplomasi dan bernegosiasi dengan baik. Dengan catatan bila memiliki keyakinan penuh atas diri sendiri dan juga diyakini oleh semua pihak untuk mendukungnya.

Belajar dari sejarah di masa lampau saja, ketika masa melawan pemerintahan penjajah Belanda yang sangat keras, feudal, dan otoriter. “Politik etis” pada waktu itu merupakan hasil negosiasi sehingga menjadi peluang emas bagi putra-putri “pribumi”, secara selektif untuk belajar dan mendapatkan pendidikan maju. Para pemimpin Belanda waktu itu sebenarnya sangat berharap agar putra-putri pribumi yang telah mendapatkan pendidikan Belanda akan terlepas dari masyarakatnya sendiri dan bisa mempergunakan tenaga ahli “lokal” di dalam penyelenggaraan pemerintahannya.

Sangat meleset jauh dari perkiraan. Memang banyak yang menjadi pegawai dan alat penjajahan tetapi dari sinilah muncul tokoh-tokoh yang menyusun dan memimpin pergerakan untuk melawan Belanda sendiri dan juga Jepang. “Politik etis” itu pun menjadi bumerang yang mematikan.

Itulah hebatnya “taktik tiga langkah” para pemimpin terdahulu kita. Mereka berani mengambil risiko dan tidak gentar untuk melakukan diplomasi karena mereka tahu persis apa yang harus dilakukan dan juga tahu benar apa yang menjadi kelemahan lawan. Mereka sangat berani, tegas, serta memiliki pengaruh yang sangat kuat di masyarakat dan oleh karena itu pula mereka menjadi sangat disegani bahkan oleh para lawan sekalipun. Sebutlah empat nama, Teuku Nyak Arif, Teuku Cut Hasan Meuraksa, Teuku Mohammad Ali Polem, dan Teuku Mohammad Hasan Glumpang Payong.

Tokoh-tokoh ini sering bertemu dan apa yang mereka bicarakan selalu berkisar pada persoalan bagaimana mencari cara untuk mengusir penjajah dan menjadi merdeka. Walaupun mereka sadar penuh jika tidak banyak yang bisa dilakukan dan mereka seringkali terpaksa harus bekerja sama dengan penguasa. Kerjasama yang tidak selalu mulus juga tentunya.

Pada akhirnya, memang mereka menjadi korban keadaan ketika pergolakan kembali terjadi di Aceh, namun meskipun mereka tidak ada  dalam arti wujud fisik, apa yang telah mereka lakukan tidak pernah mati. Terus berlangsung dan terus ada. Lawan bisa saja menyerang tetapi apa bisa mengalahkan?

Ada sebuah catatan tercecer dari para tokoh pada masa itu, yang saya temukan. Kebetulan para tokoh itu dulu sering berkumpul di rumah keluarga saya di Kotaradja dan banyak catatan yang dibuat dan dicatat lagi kemudian oleh keluarga saya dalam bentuk buku, artikel, atau hanya sekadar coretan. Di dalam catatan tercecer itu tertulis sebuah nasihat yang isinya kurang lebih, “Bila ingin Timur merdeka maka mulailah dari Barat. Bila ingin terang maka janganlah pernah lupakan gelap. Jadilah seorang pemimpin untuk dirimu sendiri, rakyatmu, dan bangsamu. Berilah kemerdekaan dan jadilah selalu penerang.” Sangat dalam dan menjadi pegangan untuk saya sampai saat ini.

Tidak mudah memang untuk menjadi pemimpin yang piawai dalam berdiplomasi dan bernegosiasi. Wawasan yang luas, pribadi yang kuat, pola pikir dan cara pandang yang sehat dan benar, juga hati yang bersih dengan selalu mengedepankan kepentingan orang banyak tentunya menjadi syarat yang penting. Bila ada ketakutan dan kecemasan atas diri sendiri atas perilaku dan nilai yang berlaku, tentunya akan menyiutkan nyali dan keluarnya pun bisa di luar kontrol serta kendali diri. Sementara, pengendalian diri dan keberanian inilah yang sangat dibutuhkan seorang pemimpin diplomasi.

Pertanyaannya, apakah mungkin masih ada yang seperti mereka semua di masa sekarang ini, meski dalam situasi dan kondisi yang berbeda dan apa yang dilawan dan diperjuangkan pun berbeda? Bagaimana dengan Barat sampai Timur? Bagaimana juga dengan “terang” dan “gelap”? Adakah keberanian untuk menjadi pemimpin yang merdeka, memberikan kemerdekaan, dan menjadi penerang?

Bagaimana dengan Risman A Rachman yang menantang semua lewat tulisannya berjudul “Tantangan Memajukan Aceh” (Serambi Indonesia, 23/9/2010)? Seorang inspirator yang namanya tercantum di dalam buku “You Can Inspire” sebagai salah satu inspirator Asia pada tahun 1997. Beranikah menantang diri untuk mencalonkan diri sebagai pemimpin Aceh mendatang? Kemampuan diplomasinya seharusnya tidak perlu diragukan. Bisa memberikan aspirasi kepada yang lainnya untuk juga maju dan menantang diri.

Sekali lagi saya ingat dengan peribahasa Aceh lama yang memang saya kumpulkan, suatu kebijaksanaan harus melalui mufakat yang bulat, untuk menuju kepada suatu tujuan. Biarpun demikian,”Raja ade, Raje geuseumah, Raja laleem, Raja geusanggah”. Setiap raja yang memerintah dengan adil, bijaksana, pemurah dan jujur perlu diikuti, namun bila raja itu lalim dan bertindak sewenang-wenang dalam memerintah maka sudah seharusnya disanggah.

file:///D:/nugroho%20document/pemimpin-diplomasi.htm